| 0 komentar ]
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menjalankan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perbaikan dan peningkatan kinerja pengadilan pajak. Rencana perbaikan dilakukan 3-18... bulan ke depan.
“Semua yang perlu ditingkatkan untuk tingkatkan kinerjanya (pengadilan pajak),” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantor Kemenkeu akhir pekan lalu. Agus menyampaikan hal itu setelah kembali dari gedung KPK untuk mendengarkan evaluasi KPK tentang perbaikan pengadilan pajak. KPK melakukan evaluasi agar ada perbaikan.

Pemaparan hasil evaluasi KPK tentang pengadilan pajak juga dihadiri perwakilan Komisi Yudisial, Komisi Pengawas Perpajakan, dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.

Menurut Agus, pemaparannya ada 13 poin. Ke 13 poin berada di aspek regulasi, tata laksana, aspek sumber daya manusia (SDM) yang direkomendasi diperbaiki untuk tingkatkan kinerja pengadilan pajak. Pihaknya menyambut baik hasil evaluasi itu.

Kita juga yakini lebih bagus kalau seandainya di Ditjen Pajak tidak ada tambahan-tambahan permasalahan kasus pajak yang mesti masuk ke pengadilan pajak, katanya.

Sumber : republikaonline.com

0 komentar

Posting Komentar