| 0 komentar ]
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan kajiannya mengenai peradilan pajak. Pagi ini, KPK mengundang Menteri Keuangan Agus Martowardojo terkait pemaparan kajian tersebut.
"Menkeu sudah confirm akan hadir di KPK. Nanti dari pihak KPK ada Ketua KPK Busyro Muqoddas, didampingi pak Chandra M Hamzah," terang jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Jumat (17/6/2011).

Johan mengatakan, pada pemaparan penyelenggaraan peradilan pajak ini, KPK akan menyampaikan sejumlah poin positif dan negatif. Pada poin yang dianggap masih perlu ditingkatkan pelaksanaannya, KPK akan meminta action plan kepada Kemenkeu untuk melakukan pembenahan.

"Seperti pemaparan kajian KPK selama ini. Nanti akan diikuti dengan action plan," terang Johan.

Pelaksanaan peradilan pajak dalam beberapa waktu terakhir memang tengah menjadi sorotan. Munculnya, kasus Gayus Tambunan, membuat publik sadar akan adanya mafia perpajakan di peradilan pajak. Gayus yang merupakan petugas banding Ditjen Pajak, melakukan kongkalikong dengan wajib-wajib pajak yang ditanganinya.

Sumber : detiknews.com, 17 Juni 2011

0 komentar

Posting Komentar